Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Meningkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. LKPD menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kualitas tata kelola keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyusunan LKPD harus mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) agar proses pelaporan keuangan berjalan lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan akurat.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan laporan keuangan sesuai SAP, implementasi SIPD RI, penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), rekonsiliasi data, hingga strategi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Mengapa Bimtek Ini Sangat Penting?

Kualitas LKPD mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, akurat, lengkap, dan sesuai standar akan meningkatkan kepercayaan publik serta mempermudah proses pemeriksaan oleh BPK.

Tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah meliputi:

  • Penyusunan laporan keuangan sesuai SAP.

  • Rekonsiliasi data antar perangkat daerah.

  • Penyusunan CaLK yang lengkap.

  • Pemanfaatan SIPD RI dalam pelaporan keuangan.

  • Penyelesaian temuan pemeriksaan tahun sebelumnya.

  • Peningkatan kualitas pengendalian internal.

  • Persiapan menghadapi pemeriksaan BPK.

Melalui bimtek ini peserta akan memperoleh pemahaman praktis dan solusi implementatif untuk meningkatkan kualitas LKPD.


Dasar Hukum

Pelaksanaan penyusunan LKPD mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyusunan LKPD;

  • meningkatkan pemahaman terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);

  • mengoptimalkan penggunaan SIPD RI dalam pelaporan keuangan;

  • meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah;

  • mendukung pencapaian opini WTP;

  • memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Materi Bimbingan Teknis

1. Kebijakan Nasional Penyusunan LKPD

  • Regulasi terbaru.

  • Kebijakan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

  • Prinsip akuntansi pemerintahan.

2. Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

  • Basis akuntansi.

  • Pengakuan pendapatan.

  • Pengakuan belanja.

  • Pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas.

3. Penyusunan Komponen LKPD

  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

  • Neraca.

  • Laporan Operasional (LO).

  • Laporan Arus Kas (LAK).

  • Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).

  • Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

4. Rekonsiliasi dan Konsolidasi Data

  • Rekonsiliasi antar perangkat daerah.

  • Validasi data keuangan.

  • Konsolidasi laporan.

5. Implementasi SIPD RI

  • Penyusunan laporan melalui SIPD RI.

  • Integrasi data.

  • Validasi pelaporan.

6. Strategi Memperoleh Opini WTP

  • Penyelesaian temuan audit.

  • Penguatan pengendalian internal.

  • Tindak lanjut rekomendasi BPK.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami penyusunan LKPD sesuai SAP.

  • Mengoptimalkan penggunaan SIPD RI.

  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan.

  • Mengurangi risiko kesalahan pelaporan.

  • Mendukung pencapaian opini WTP.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Sasaran Peserta

Bimtek ini diperuntukkan bagi:

  • BPKAD/BKAD.

  • Inspektorat.

  • Bappeda.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan.

  • Bendahara Pengeluaran.

  • Bendahara Penerimaan.

  • Tim Penyusun LKPD.

  • Auditor Internal.

  • Seluruh ASN yang menangani pelaporan keuangan daerah.


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

LINKPEMDA menghadirkan program Bimbingan Teknis Nasional dengan materi yang selalu diperbarui mengikuti perkembangan regulasi. Kegiatan didukung oleh narasumber yang berpengalaman di bidang keuangan daerah, pembelajaran berbasis studi kasus, serta pembahasan implementasi SIPD RI yang aplikatif sehingga peserta dapat langsung menerapkannya di instansi masing-masing.


Baca Juga

Untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, baca juga artikel berikut:

Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Artikel tersebut membahas secara komprehensif mengenai kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD RI, penyusunan APBD, penatausahaan, pelaporan, SPIP, manajemen risiko, hingga strategi menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP.


Informasi Selengkapnya

📚 Materi Bimtek Bidang Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

📖 Artikel Utama Pengelolaan Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

📅 Jadwal Bimbingan Teknis Nasional
https://linkpemda.com/jadwal/

🌐 Website Resmi LINKPEMDA
https://linkpemda.com


FAQ

Apa yang dimaksud dengan LKPD?

LKPD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menyajikan informasi mengenai realisasi anggaran, posisi keuangan, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Mengapa SAP penting dalam penyusunan LKPD?

SAP menjadi pedoman resmi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah agar laporan yang dihasilkan relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami.

Apa manfaat SIPD RI dalam pelaporan keuangan?

SIPD RI membantu integrasi data, mempercepat penyusunan laporan, meningkatkan akurasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bagaimana meningkatkan peluang memperoleh opini WTP?

Melalui penyusunan LKPD yang sesuai SAP, penguatan pengendalian internal, rekonsiliasi data yang baik, penyelesaian temuan audit, serta tindak lanjut rekomendasi BPK secara tepat waktu.


Daftarkan Instansi Anda Sekarang

Tingkatkan kompetensi aparatur dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama LINKPEMDA. Dengan materi yang komprehensif, narasumber berpengalaman, dan pembelajaran berbasis praktik, kegiatan ini menjadi solusi tepat untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, mendukung pencapaian opini WTP, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Materi Bimtek: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

Artikel Utama: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Jadwal Bimtek: https://linkpemda.com/jadwal/

Website Resmi: https://linkpemda.com

June 28, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Meningkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Penatausahaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru

Penatausahaan keuangan daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang berfungsi memastikan seluruh transaksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta pengelolaan kas daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penatausahaan yang baik akan mendukung penyusunan laporan keuangan yang berkualitas, mempermudah proses pengawasan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Seiring dengan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), proses penatausahaan keuangan daerah kini dilakukan secara terintegrasi mulai dari pencatatan transaksi, verifikasi, penerbitan dokumen, hingga pelaporan. Oleh karena itu, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki kompetensi yang memadai agar mampu mengoperasikan SIPD RI sekaligus memahami regulasi terbaru yang mengatur penatausahaan keuangan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penatausahaan keuangan daerah, implementasi SIPD RI, penyusunan dokumen administrasi keuangan, serta strategi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.


Mengapa Bimtek Ini Sangat Penting?

Penatausahaan keuangan daerah yang tertib merupakan fondasi utama dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas. Kesalahan dalam pencatatan transaksi, pengelolaan kas, maupun administrasi keuangan dapat berdampak pada munculnya temuan pemeriksaan, keterlambatan pelaporan, hingga menurunnya kualitas tata kelola pemerintahan.

Beberapa tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  • Implementasi SIPD RI pada proses penatausahaan keuangan.

  • Ketepatan pencatatan transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

  • Pengelolaan kas daerah yang tertib dan akuntabel.

  • Penyusunan dokumen administrasi keuangan sesuai regulasi.

  • Rekonsiliasi data keuangan antar perangkat daerah.

  • Persiapan menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP.

  • Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui bimtek ini peserta akan memperoleh solusi praktis yang dapat langsung diterapkan untuk meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan di instansi masing-masing.


Dasar Hukum

Pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan pemerintah dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan penatausahaan keuangan daerah.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi aparatur dalam penatausahaan keuangan daerah;

  • memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru;

  • mengoptimalkan implementasi SIPD RI;

  • meningkatkan kualitas administrasi dan pencatatan keuangan daerah;

  • mendukung penyusunan laporan keuangan yang berkualitas;

  • meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


Materi Bimbingan Teknis

1. Kebijakan Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Prinsip penatausahaan keuangan.

  • Tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola keuangan.

  • Regulasi terbaru.

2. Penatausahaan Pendapatan Daerah

  • Administrasi pendapatan.

  • Pencatatan penerimaan.

  • Pengendalian pendapatan.

3. Penatausahaan Belanja Daerah

  • Mekanisme pembayaran.

  • Verifikasi dokumen.

  • Administrasi belanja.

4. Pengelolaan Kas Daerah

  • Pengelolaan kas umum daerah.

  • Rekonsiliasi kas.

  • Pengendalian arus kas.

5. Implementasi SIPD RI

  • Input transaksi.

  • Verifikasi data.

  • Rekonsiliasi.

  • Integrasi dengan pelaporan keuangan.

6. Strategi Menghadapi Pemeriksaan BPK dan APIP

  • Persiapan dokumen.

  • Pencegahan kesalahan administrasi.

  • Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami mekanisme penatausahaan keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.

  • Mengoptimalkan penggunaan SIPD RI.

  • Meningkatkan kualitas administrasi keuangan.

  • Mengurangi risiko kesalahan pencatatan transaksi.

  • Mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Sasaran Peserta

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • BPKAD/BKAD.

  • Inspektorat.

  • Bappeda.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

  • Bendahara Pengeluaran.

  • Bendahara Penerimaan.

  • PPTK.

  • BLUD.

  • DPRD.

  • Seluruh ASN yang menangani administrasi dan penatausahaan keuangan daerah.


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Nasional yang berkualitas. Materi selalu diperbarui mengikuti perkembangan regulasi, disampaikan oleh narasumber yang kompeten, serta dilengkapi dengan pembahasan studi kasus, praktik penggunaan SIPD RI, dan solusi atas berbagai permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah.


Baca Juga

Untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, baca juga artikel berikut:

Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Artikel tersebut membahas secara komprehensif kebijakan pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD RI, penyusunan APBD, SPIP, manajemen risiko, penatausahaan, pelaporan, dan strategi menghadapi pemeriksaan BPK serta APIP.


Informasi Selengkapnya

📚 Materi Bimtek Bidang Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

📖 Artikel Utama Pengelolaan Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

📅 Jadwal Bimbingan Teknis Nasional
https://linkpemda.com/jadwal/

🌐 Website Resmi LINKPEMDA
https://linkpemda.com


FAQ

Apa yang dimaksud dengan penatausahaan keuangan daerah?

Penatausahaan keuangan daerah adalah proses administrasi, pencatatan, pengendalian, dan pengelolaan seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah mulai dari pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga pengelolaan kas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengapa SIPD RI penting dalam penatausahaan keuangan?

SIPD RI membantu mengintegrasikan proses penatausahaan, meningkatkan akurasi data, mempercepat penyusunan laporan keuangan, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek ini?

Bimtek ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan penatausahaan keuangan daerah.

Apa manfaat mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah?

Peserta akan memahami regulasi terbaru, meningkatkan kemampuan menggunakan SIPD RI, memperbaiki kualitas administrasi keuangan, serta meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP.


Daftarkan Instansi Anda Sekarang

Tingkatkan kompetensi aparatur dalam Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI bersama LINKPEMDA. Dengan materi yang komprehensif, narasumber berpengalaman, serta pembelajaran berbasis praktik, kegiatan ini menjadi solusi tepat untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Materi Bimtek: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

Artikel Utama: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Jadwal Bimtek: https://linkpemda.com/jadwal/

Website Resmi: https://linkpemda.com

June 28, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Meningkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen strategis dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Kedua dokumen ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penyusunan KUA dan PPAS harus dilakukan secara terencana, sistematis, berbasis data, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar mampu menghasilkan dokumen penganggaran yang berkualitas, realistis, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) mengharuskan pemerintah daerah menyusun KUA dan PPAS secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan KUA dan PPAS Berbasis SIPD RI, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan penganggaran daerah, teknik penyusunan KUA dan PPAS sesuai regulasi terbaru, pemanfaatan SIPD RI, serta strategi meningkatkan kualitas dokumen penganggaran daerah.


Mengapa Bimtek Ini Sangat Penting?

KUA dan PPAS menjadi titik awal keberhasilan penyusunan APBD. Dokumen yang disusun dengan baik akan menghasilkan penganggaran yang tepat sasaran, mendukung pembangunan daerah, dan meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaan anggaran.

Beberapa tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  • Sinkronisasi RKPD dengan KUA dan PPAS.

  • Penentuan prioritas pembangunan daerah.

  • Penyusunan plafon anggaran yang realistis.

  • Implementasi SIPD RI dalam penyusunan KUA dan PPAS.

  • Efisiensi dan efektivitas pengalokasian anggaran.

  • Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

  • Persiapan menghadapi evaluasi APBD serta pemeriksaan BPK dan APIP.

Melalui bimtek ini peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai penyusunan KUA dan PPAS yang sesuai regulasi terbaru sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


Dasar Hukum

Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan dan kebijakan pemerintah terbaru mengenai penyusunan APBD.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan KUA dan PPAS;

  • memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru;

  • meningkatkan kualitas dokumen perencanaan penganggaran daerah;

  • mengoptimalkan implementasi SIPD RI;

  • mewujudkan penyusunan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;

  • meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


Materi Bimbingan Teknis

1. Kebijakan Nasional Penyusunan KUA dan PPAS

  • Arah kebijakan fiskal nasional.

  • Prioritas pembangunan nasional dan daerah.

  • Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

2. Teknik Penyusunan KUA

  • Analisis kondisi ekonomi daerah.

  • Proyeksi pendapatan daerah.

  • Kebijakan belanja daerah.

  • Kebijakan pembiayaan daerah.

3. Teknik Penyusunan PPAS

  • Penentuan prioritas pembangunan.

  • Penyusunan plafon anggaran sementara.

  • Sinkronisasi program dan kegiatan.

4. Implementasi SIPD RI

  • Penyusunan KUA melalui SIPD RI.

  • Penyusunan PPAS melalui SIPD RI.

  • Integrasi dengan RKPD dan RKA-SKPD.

5. Sinkronisasi KUA, PPAS, RKA-SKPD, dan APBD

  • Konsistensi dokumen perencanaan.

  • Penguatan penganggaran berbasis kinerja.

  • Optimalisasi kualitas APBD.

6. Strategi Menghadapi Evaluasi APBD dan Pemeriksaan BPK

  • Persiapan dokumen.

  • Pencegahan kesalahan administrasi.

  • Tindak lanjut hasil evaluasi.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami tata cara penyusunan KUA dan PPAS sesuai regulasi terbaru.

  • Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD RI.

  • Meningkatkan kualitas dokumen penganggaran daerah.

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

  • Mendukung pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.

  • Meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi dan pemeriksaan.


Sasaran Peserta

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • BPKAD/BKAD.

  • Bappeda.

  • Inspektorat.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • TAPD.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

  • Bendahara.

  • DPRD.

  • Seluruh ASN yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

LINKPEMDA berkomitmen menjadi mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Nasional yang berkualitas. Materi disusun berdasarkan regulasi terbaru, disampaikan oleh narasumber profesional dan berpengalaman, serta dilengkapi dengan pembahasan studi kasus, praktik implementasi SIPD RI, dan solusi atas berbagai permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah.


Baca Juga

Untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, baca juga artikel berikut:

Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Artikel tersebut membahas secara komprehensif mengenai kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD RI, penyusunan APBD, penatausahaan, pelaporan, SPIP, manajemen risiko, hingga strategi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.


Informasi Selengkapnya

📚 Materi Bimtek Bidang Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

📖 Artikel Utama Pengelolaan Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

📅 Jadwal Bimbingan Teknis Nasional
https://linkpemda.com/jadwal/

🌐 Website Resmi LINKPEMDA
https://linkpemda.com


FAQ

Apa yang dimaksud dengan KUA?

KUA (Kebijakan Umum APBD) adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan PPAS dan APBD.

Apa fungsi PPAS?

PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) menetapkan prioritas pembangunan dan batas maksimal anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.

Mengapa KUA dan PPAS harus disusun melalui SIPD RI?

Karena SIPD RI mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan sehingga meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek ini?

Bimtek ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pemerintah daerah yang terlibat dalam penyusunan KUA, PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD.


Daftarkan Instansi Anda Sekarang

Tingkatkan kualitas penyusunan KUA dan PPAS melalui Bimbingan Teknis Nasional bersama LINKPEMDA. Dengan materi yang komprehensif, narasumber berpengalaman, dan pembelajaran berbasis praktik, kegiatan ini menjadi solusi tepat untuk mendukung penyusunan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Materi Bimtek: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

Artikel Utama: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Jadwal Bimtek: https://linkpemda.com/jadwal/

Website Resmi: https://linkpemda.com

June 28, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Meningkatkan Kompetensi Aparatur Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah Sesuai Regulasi Terbaru

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ketiga dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sehingga harus disusun secara tepat, terukur, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) serta perkembangan regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dituntut mampu menyusun dokumen penganggaran yang berkualitas, terintegrasi, berbasis kinerja, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan RKA-SKPD, DPA-SKPD dan APBD Berbasis SIPD RI, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi terbaru, penerapan praktik terbaik (best practices), serta strategi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


Mengapa Bimtek Ini Sangat Penting?

Penyusunan RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen yang disusun secara tepat akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran, dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini antara lain:

  • Implementasi SIPD RI dalam proses penganggaran.

  • Sinkronisasi RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD.

  • Penyusunan anggaran berbasis kinerja.

  • Efektivitas dan efisiensi belanja daerah.

  • Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

  • Peningkatan kualitas dokumen APBD.

  • Persiapan menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP.

  • Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui bimtek ini peserta akan memperoleh solusi praktis yang dapat langsung diterapkan pada instansi masing-masing.


Dasar Hukum

Pelaksanaan penyusunan RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan pemerintah dan regulasi terbaru lainnya yang berkaitan dengan penyusunan APBD dan implementasi SIPD RI.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD.

  • Memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru.

  • Mengoptimalkan implementasi SIPD RI.

  • Meningkatkan kualitas dokumen penganggaran daerah.

  • Mendukung pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

  • Meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


Materi Bimbingan Teknis

1. Kebijakan Nasional Penyusunan APBD

  • Arah kebijakan fiskal nasional.

  • Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

  • Prinsip pengelolaan keuangan daerah.

2. Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI

  • Penyusunan program dan kegiatan.

  • Penyusunan indikator kinerja.

  • Penganggaran berbasis kinerja.

  • Input dan validasi data pada SIPD RI.

3. Penyusunan DPA-SKPD

  • Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

  • Penyesuaian hasil evaluasi APBD.

  • Penetapan DPA-SKPD.

4. Penyusunan APBD Berkualitas

  • Sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan APBD.

  • Penyusunan belanja daerah.

  • Penyusunan pendapatan daerah.

  • Penyusunan pembiayaan daerah.

5. Implementasi SIPD RI

  • Perencanaan.

  • Penganggaran.

  • Penatausahaan.

  • Pelaporan.

  • Integrasi data.

6. Strategi Menghadapi Pemeriksaan BPK dan APIP

  • Persiapan dokumen.

  • Pencegahan kesalahan administrasi.

  • Tindak lanjut hasil pemeriksaan.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami tata cara penyusunan RKA-SKPD sesuai regulasi terbaru.

  • Menguasai proses penyusunan DPA-SKPD.

  • Meningkatkan kualitas penyusunan APBD.

  • Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD RI.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi.

  • Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

  • Mendukung peningkatan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.


Sasaran Peserta

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • BPKAD/BKAD.

  • Bappeda.

  • Inspektorat.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

  • Bendahara Pengeluaran.

  • Bendahara Penerimaan.

  • BLUD.

  • DPRD.

  • Seluruh ASN yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Nasional yang berkualitas. Materi disusun berdasarkan regulasi terbaru, disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman, serta dilengkapi dengan pembahasan studi kasus dan praktik implementasi sehingga dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.


Baca Juga

Untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, baca juga artikel berikut:

Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel, Efektif, Efisien, dan Berkelanjutan

https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Artikel tersebut membahas secara komprehensif kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD RI, penatausahaan, pelaporan keuangan, SPIP, manajemen risiko, hingga strategi menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP.


Informasi Selengkapnya

📚 Materi Bimtek Bidang Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

📖 Artikel Utama Pengelolaan Keuangan Daerah
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

📅 Jadwal Bimbingan Teknis Nasional
https://linkpemda.com/jadwal/

🌐 Website Resmi LINKPEMDA
https://linkpemda.com


FAQ

Apa yang dimaksud dengan RKA-SKPD?

RKA-SKPD adalah dokumen rencana kerja dan anggaran tahunan perangkat daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa fungsi DPA-SKPD?

DPA-SKPD merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan setelah APBD ditetapkan.

Mengapa SIPD RI penting dalam penyusunan APBD?

SIPD RI mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan sehingga meningkatkan efisiensi, akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?

Bimtek ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengelolaan keuangan daerah.


Daftarkan Instansi Anda Sekarang

Tingkatkan kualitas penyusunan RKA-SKPD, DPA-SKPD, dan APBD melalui Bimbingan Teknis Nasional bersama LINKPEMDA. Dengan materi yang komprehensif, narasumber berpengalaman, dan pembelajaran berbasis praktik, kegiatan ini menjadi solusi tepat untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Materi Bimtek: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

Artikel Utama: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-nasional-pengelolaan-keuangan-daerah-sesuai-regulasi-terbaru-menuju-tata-kelola-keuangan-daerah-yang-transparan-akuntabel-efektif-efisien-dan-berkelanjutan

Jadwal Bimtek: https://linkpemda.com/jadwal/

Website Resmi: https://linkpemda.com

June 28, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah dalam Mengelola Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru

Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil menjadi tuntutan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Perkembangan regulasi yang terus berubah menuntut seluruh pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya pejabat pengelola keuangan daerah, agar mampu melaksanakan seluruh siklus pengelolaan keuangan secara tepat, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Melalui Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi kebijakan terbaru, praktik terbaik (best practices), pemanfaatan teknologi digital, serta strategi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.


Mengapa Bimtek Ini Sangat Penting?

Saat ini pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  • Perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

  • Implementasi SIPD RI pada seluruh proses perencanaan dan penganggaran.

  • Peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

  • Manajemen Risiko Pemerintah Daerah.

  • Pencegahan penyimpangan keuangan.

  • Optimalisasi penggunaan APBD secara efektif dan efisien.

  • Persiapan menghadapi pemeriksaan BPK maupun APIP.

  • Penguatan akuntabilitas dan transparansi publik.

Melalui bimtek ini peserta akan memperoleh solusi praktis berdasarkan regulasi terbaru serta pengalaman implementasi di berbagai pemerintah daerah.


Dasar Hukum

Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Ketentuan dan regulasi pemerintah terbaru yang berlaku.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah;

  • memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru;

  • meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah;

  • meningkatkan kualitas penatausahaan dan pelaporan keuangan;

  • memperkuat implementasi SPIP dan manajemen risiko;

  • mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkelanjutan.


Materi Bimbingan Teknis

Materi yang akan dibahas meliputi:

1. Kebijakan Terbaru Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Arah kebijakan nasional.

  • Sinkronisasi pusat dan daerah.

  • Implementasi regulasi terbaru.

2. Implementasi SIPD RI

  • Perencanaan.

  • Penganggaran.

  • Penatausahaan.

  • Pelaporan.

  • Integrasi data.

3. Penyusunan APBD Berkualitas

  • RKPD.

  • KUA-PPAS.

  • RKA-SKPD.

  • APBD.

  • DPA-SKPD.

4. Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Administrasi keuangan.

  • Pengelolaan kas daerah.

  • Belanja daerah.

  • Pendapatan daerah.

  • Pembiayaan daerah.

5. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Penyusunan laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

  • Strategi memperoleh Opini WTP.

  • Penyelesaian temuan audit.

6. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Penguatan pengendalian intern.

  • Pencegahan fraud.

  • Mitigasi risiko.

7. Manajemen Risiko Pemerintah Daerah

  • Identifikasi risiko.

  • Analisis risiko.

  • Penyusunan Register Risiko.

  • Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

8. Strategi Menghadapi Pemeriksaan BPK dan APIP

  • Persiapan dokumen.

  • Penyelesaian temuan.

  • Tindak lanjut rekomendasi.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Peserta akan memperoleh manfaat antara lain:

  • Memahami regulasi terbaru secara komprehensif.

  • Meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah.

  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi.

  • Memperkuat kualitas laporan keuangan.

  • Mendukung pencapaian opini WTP.

  • Memahami implementasi SIPD RI secara optimal.

  • Memperkuat penerapan SPIP dan Manajemen Risiko.

  • Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.


Sasaran Peserta

Bimtek ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • Asisten Sekda.

  • Kepala BPKAD/BKAD.

  • Kepala Bappeda.

  • Inspektorat.

  • Kepala OPD.

  • PPK.

  • PPTK.

  • Bendahara Pengeluaran.

  • Bendahara Penerimaan.

  • BLUD.

  • DPRD.

  • Seluruh ASN yang menangani pengelolaan keuangan daerah.


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Nasional yang menghadirkan narasumber berkompeten, materi yang selalu diperbarui sesuai regulasi terbaru, pembelajaran berbasis praktik, serta pelayanan profesional. Program disusun agar peserta dapat langsung menerapkan hasil pembelajaran di instansi masing-masing sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.


Informasi Materi Lainnya

📚 Materi Bimtek Bidang Keuangan Daerah

https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

📅 Jadwal Bimbingan Teknis Nasional

https://linkpemda.com/jadwal/

🌐 Website Resmi LINKPEMDA

https://linkpemda.com


FAQ

Apa tujuan utama Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah?

Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai regulasi terbaru sehingga tercipta tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Siapa yang dapat mengikuti kegiatan ini?

Seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, termasuk BPKAD, Bappeda, Inspektorat, OPD, BLUD, DPRD, bendahara, PPK, PPTK, serta pejabat terkait lainnya.

Apa manfaat mengikuti Bimtek ini?

Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi terbaru, praktik terbaik pengelolaan keuangan daerah, strategi menghadapi pemeriksaan BPK dan APIP, serta peningkatan kompetensi dalam penerapan SIPD RI, SPIP, dan manajemen risiko.

Apakah materi selalu diperbarui?

Ya. Materi disusun dan diperbarui mengikuti perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah terbaru sehingga tetap relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah.


Daftarkan Instansi Anda Sekarang

Tingkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah melalui Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru bersama LINKPEMDA. Dengan materi yang komprehensif, narasumber berpengalaman, dan pembelajaran yang aplikatif, kegiatan ini menjadi solusi tepat untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Materi Lengkap: https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/

Jadwal Bimtek: https://linkpemda.com/jadwal/

Website Resmi: https://linkpemda.com

June 28, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA