Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta pengukuran kinerja perangkat daerah. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk menyusun Renja yang selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan dan prioritas nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penyusunan Renja OPD yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sekaligus meminimalkan ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman OPD terhadap peran Renja dalam sistem perencanaan daerah

  • Mendorong sinkronisasi Renja OPD dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas nasional

  • Meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD Tahun 2026

  • Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

  2. Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD

  3. Tahapan dan Teknik Penyusunan Renja OPD

  4. Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  5. Sinkronisasi Renja OPD dengan Prioritas Nasional

  6. Kesalahan Umum dalam Penyusunan Renja dan Strategi Perbaikannya

  7. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Renja OPD


Sasaran Peserta

  • Kepala Perangkat Daerah

  • Sekretaris OPD

  • Kepala Subbagian Perencanaan

  • Pejabat Perencana OPD

  • Tim Penyusun Renja dan RKPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait


Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan praktik teknis

  • Tanya jawab dan pendampingan


Narasumber

Pejabat dan praktisi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda, serta narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan dan kebijakan pembangunan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  5. Dokumen RPJMN, RPJMD, dan RKPD Tahun berjalan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penyusunan LAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD Tahun 2026

Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah

Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan salah satu pilar utama reformasi birokrasi nasional. Melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pemerintah mendorong setiap instansi, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil (outcome) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada Tahun 2026, evaluasi AKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tidak lagi menitikberatkan pada aspek administratif semata, tetapi semakin menekankan kualitas kinerja substantif serta strategi peningkatan nilai AKIP OPD secara berkelanjutan. Fokus evaluasi meliputi keterkaitan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja; kualitas indikator kinerja dan keandalan data dukung; analisis capaian kinerja dan efisiensi anggaran; serta konsistensi implementasi SAKIP di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala berupa lemahnya perumusan indikator kinerja, ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan laporan kinerja, serta belum optimalnya pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya nilai AKIP dan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penyusunan LAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah dalam menyusun LAKIP yang berkualitas sekaligus membekali OPD dengan strategi praktis dan terukur dalam meningkatkan nilai AKIP sesuai dengan arah kebijakan evaluasi terbaru.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan pedoman AKIP dan LAKIP Tahun 2026, termasuk arah kebijakan evaluasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

  2. Memperkuat kemampuan teknis peserta dalam penyusunan LAKIP agar laporan kinerja yang dihasilkan akurat, terukur, informatif, dan berorientasi pada hasil.

  3. Meningkatkan kualitas data dan informasi kinerja sebagai dasar evaluasi, pengambilan keputusan, dan perbaikan kinerja OPD.

  4. Membekali OPD dengan strategi praktis dan berkelanjutan untuk meningkatkan nilai AKIP pada aspek perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi.


📚 Materi Bimbingan Teknis

Materi disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional AKIP dan LAKIP Tahun 2026

  2. Arah dan Fokus Evaluasi AKIP Kementerian PANRB

  3. Penyelarasan Perencanaan, Kinerja, dan Anggaran OPD

  4. Penyusunan dan Penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU)

  5. Pengelolaan, Validasi, dan Penyajian Data Kinerja

  6. Teknik Penyusunan LAKIP yang Efektif dan Informatif

  7. Analisis Capaian Kinerja dan Efisiensi Anggaran

  8. Mekanisme Evaluasi AKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD

  9. Best Practice dan Studi Kasus Peningkatan Nilai AKIP

  10. Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP serta Strategi Perbaikannya


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Pimpinan OPD

  • Sekretaris OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Pengelola Kinerja dan SAKIP

  • Tim Penyusun LAKIP dan AKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja


📌 Output Kegiatan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan:

  1. Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai standar dan kriteria evaluasi AKIP.

  2. Terjadi peningkatan kualitas laporan kinerja OPD dari sisi substansi maupun penyajian.

  3. Terwujud keterpaduan perencanaan, kinerja, dan anggaran di lingkungan OPD.

  4. Meningkatnya nilai AKIP instansi pemerintah secara berkelanjutan.


⚖️ Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP.

  3. Pedoman Penyusunan LAKIP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Kebijakan dan Surat Edaran Kementerian PANRB Tahun 2026 terkait AKIP.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 04, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran strategis sebagai motor koordinasi, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung kebijakan Kepala Daerah dengan OPD. Namun dalam praktiknya, SETDA sering menghadapi tantangan berupa tumpang tindih fungsi, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya pengendalian kinerja dan kebijakan daerah.

Tahun 2026 menuntut SETDA untuk bertransformasi menjadi center of policy coordination and performance control, sejalan dengan penguatan Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPBE, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peran strategis SETDA dalam tata kelola pemerintahan daerah

  • Mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, dan pengendalian kebijakan lintas OPD

  • Memperkuat peran SETDA dalam pengendalian kinerja daerah dan program strategis

  • Mendorong SETDA menjadi penggerak efektivitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


📚 Materi Bimbingan Teknis

  1. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Strategis Sekretariat Daerah

  2. Peran SETDA dalam Koordinasi Lintas OPD dan Sinkronisasi Program

  3. Fungsi Asistensi Kebijakan dan Pengendalian Administrasi Pemerintahan

  4. Peran SETDA dalam Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  5. Pengendalian Kinerja Makro Daerah oleh SETDA

  6. Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Kepala Daerah

  7. Integrasi Peran SETDA dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan

  8. Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA di Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Asisten Sekda

  • Kepala Biro/Bagian di lingkungan SETDA

  • Pejabat Administrator dan Pengawas SETDA

  • Perencana dan pejabat teknis terkait


⚙️ Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Sharing praktik baik (best practices)

  • Pendampingan konseptual dan teknis


📜 Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP

  5. Peraturan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi

  6. Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya


📌 Output yang Diharapkan

  • Peningkatan efektivitas koordinasi SETDA dengan OPD

  • Penguatan peran SETDA sebagai pengendali kebijakan dan kinerja daerah

  • Tersusunnya rekomendasi optimalisasi fungsi SETDA

  • Meningkatnya kualitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
IMPLEMENTASI SIPD/SIKD, e-BUDGETING, e-SPM, DAN SAKIP & e-LKD TAHUN 2026

Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD

Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital

  • Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah

  • Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah


Materi Bimtek

  1. Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026

  2. SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan

  3. e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital

  4. e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time

  5. SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD

  6. Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital

  7. Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital

  8. Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD & Sekretaris

  • Bendahara & staf keuangan OPD

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja


Output yang Diharapkan

  • Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel

  • Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja

  • Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan


Dasar Hukum

  • UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting

  • Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK MANAJEMEN PROYEK PEMERINTAH TAHUN 2026

Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Proyek Pemerintah yang Efektif dan Akuntabel

Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah menuntut pengelolaan proyek yang terencana, terukur, dan akuntabel. Keterlambatan, pembengkakan biaya, dan rendahnya kualitas output proyek sering disebabkan oleh lemahnya manajemen proyek. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Manajemen Proyek Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola proyek secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian proyek pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai anggaran.


Materi Bimtek

  1. Konsep dan Prinsip Manajemen Proyek Pemerintah

  2. Siklus Proyek Pemerintah (Perencanaan–Pelaksanaan–Pengendalian–Evaluasi)

  3. Penyusunan Rencana Kerja dan Jadwal Proyek

  4. Pengelolaan Biaya, Mutu, dan Risiko Proyek

  5. Manajemen Kontrak dan Pengadaan dalam Proyek Pemerintah

  6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Proyek

  7. Pengendalian Risiko dan Permasalahan Proyek

  8. Studi Kasus Manajemen Proyek Pemerintah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA dan Pejabat Pengadaan

  • Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Aparatur OPD pelaksana program dan kegiatan


Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami prinsip dan tahapan manajemen proyek pemerintah.

  • Meningkatnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

  • Berkurangnya risiko keterlambatan dan permasalahan proyek.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan proyek pemerintah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK AUDIT KINERJA & KETAATAN (BPKP) TAHUN 2026

Peningkatan Akuntabilitas, Efektivitas Program, dan Kepatuhan Pemerintah Daerah

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Audit Kinerja dan Audit Ketaatan merupakan instrumen strategis APIP dalam menilai efektivitas pelaksanaan program serta kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang terstruktur guna meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan sesuai kebijakan nasional tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan standar Audit Kinerja dan Audit Ketaatan.

  • Memperkuat kemampuan teknis perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko.

  • Meningkatkan kualitas laporan hasil audit dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan.

  • Mendukung pencegahan temuan pemeriksaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.


Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional Pengawasan Pemerintah Tahun 2026

  2. Konsep dan Ruang Lingkup Audit Kinerja dan Audit Ketaatan

  3. Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SAIP)

  4. Perencanaan Audit Berbasis Risiko

  5. Teknik Audit Kinerja (Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas)

  6. Audit Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

  7. Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKP)

  8. Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA)

  9. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

  10. Studi Kasus Audit Kinerja dan Ketaatan Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • APIP (Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota)

  • Pejabat Pengawas dan Administrator

  • Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD

  • Tim Monitoring dan Evaluasi Program


Output yang Diharapkan

  • Peserta mampu memahami dan menerapkan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan sesuai standar.

  • Meningkatnya kualitas pengawasan internal dan laporan hasil audit.

  • Berkurangnya potensi temuan pemeriksaan eksternal.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Peraturan BPKP tentang Standar Audit APIP

  • Permendagri tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  • Kebijakan Pengawasan Pemerintah Tahun 2026

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD 2026: Strategi SAKIP untuk Meningkatkan Kinerja dan Nilai Evaluasi OPD

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Pohon Kinerja dan Cascading OPD sebagai bagian integral dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengukuran kinerja secara terstruktur, terukur, dan berorientasi hasil.

Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan sasaran strategis daerah ke dalam kinerja OPD, unit kerja, hingga individu ASN secara selaras dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dan nilai evaluasi SAKIP.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan kebijakan SAKIP terkait Pohon Kinerja dan Cascading OPD.

  • Memperkuat kemampuan teknis penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD.

  • Menyelaraskan sasaran strategis daerah dengan kinerja OPD dan unit kerja.

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja dan target yang terukur dan relevan.

  • Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Daerah.


Materi Pembahasan

  • Kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  • Konsep dan peran Pohon Kinerja dalam sistem akuntabilitas pemerintah

  • Teknik penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD

  • Penyusunan sasaran strategis, program, kegiatan, dan subkegiatan

  • Cascading kinerja OPD hingga unit kerja dan individu ASN

  • Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)

  • Penyelarasan Pohon Kinerja dengan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Studi kasus dan praktik penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD

  • Permasalahan umum implementasi SAKIP dan solusi teknis


Sasaran Peserta

  • Pimpinan OPD

  • Bappeda/Bapperida

  • Tim SAKIP Pemerintah Daerah dan OPD

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait kinerja

  • Aparatur pengelola perencanaan dan akuntabilitas kinerja


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya kompetensi ASN dalam penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading OPD

  • Dokumen Pohon Kinerja OPD tersusun lebih sistematis dan terukur

  • Terwujudnya keselarasan perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Meningkatnya kualitas implementasi SAKIP di lingkungan OPD

  • Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah secara berkelanjutan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 31, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PENYUSUNAN RKPD & PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2027

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja, data, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan arah perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

  2. Memperkuat kemampuan teknis penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027.

  3. Mendorong keterpaduan antara RPJMD, RKPD, dan penganggaran daerah.

  4. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan hasil.

  5. Mendukung keselarasan program dan kegiatan OPD dengan prioritas pembangunan daerah.


Materi Pembahasan

  1. Kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah

  2. Arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah Tahun 2027

  3. Tahapan dan mekanisme penyusunan RKPD

  4. Penyusunan prioritas, sasaran, dan target pembangunan daerah

  5. Penyelarasan RKPD dengan RPJMD dan Renstra OPD

  6. Integrasi RKPD dengan penganggaran dan SIPD

  7. Penyusunan indikator kinerja dan target pembangunan

  8. Permasalahan umum penyusunan RKPD dan solusi teknis


Sasaran Peserta

  • Bappeda/Bapperida

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait perencanaan

  • Aparatur pengelola perencanaan dan penganggaran daerah


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya kompetensi ASN dalam perencanaan pembangunan daerah

  • Dokumen RKPD Tahun 2027 tersusun lebih berkualitas dan terarah

  • Terwujudnya keterpaduan perencanaan dan penganggaran daerah

  • Meningkatnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah

  • Mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 31, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Penguatan Ketahanan Organisasi Pemerintah Daerah melalui Manajemen Risiko dan Keberlangsungan Layanan Publik

Manajemen Risiko sebagai Kebutuhan Wajib Pemerintah Daerah Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat ketahanan organisasi pemerintah daerah serta menjamin keberlangsungan layanan publik di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen strategis yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Risiko kebijakan, operasional, keuangan, teknologi informasi, hingga risiko layanan publik menuntut aparatur pemerintah daerah memiliki kemampuan manajemen risiko yang terstruktur dan terintegrasi.

Program Bimbingan Teknis ini sejalan dengan kebijakan nasional penguatan tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta agenda reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi, termasuk situasi krisis dan darurat.


TUJUAN

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap manajemen risiko sektor publik

  • Memperkuat ketahanan organisasi OPD dalam menghadapi gangguan dan krisis

  • Menjamin keberlangsungan layanan publik yang efektif dan berkelanjutan

  • Mendukung implementasi SPIP dan reformasi birokrasi daerah

  • Meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat


SASARAN PESERTA

Program ini dirancang untuk diikuti oleh:

  • Kepala OPD dan Pejabat Administrator/Struktural

  • Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah

  • Tim SPIP dan Manajemen Risiko OPD

  • Fungsional Perencana, Auditor, dan Analis Kebijakan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan staf perencanaan

  • Pengelola layanan publik dan SPBE

  • ASN yang bertugas pada bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan kinerja OPD

(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)


SUSUNAN ACARA (2 Hari)

Hari 1

08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Konsep dan Kerangka Manajemen Risiko Sektor Publik
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Identifikasi dan Pemetaan Risiko Strategis & Operasional OPD
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab

Hari 2

08.30 – 09.00 Review Materi Hari Pertama
09.00 – 10.30 Strategi Pengendalian dan Mitigasi Risiko OPD
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Keberlangsungan Layanan Publik dalam Kondisi Krisis
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Keberlangsungan Layanan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30      Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Kolaborasi Lintas Sektor & Public-Private Partnership (PPP) dalam Pembangunan Daerah Berkelanjuta

Kolaborasi lintas sektor dan skema Public-Private Partnership (PPP) menjadi strategi penting dalam percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya tuntutan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah dituntut mampu membangun kemitraan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan dengan sektor swasta, BUMD, akademisi, serta masyarakat.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis kerja sama lintas sektor dan PPP, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, pengelolaan risiko, hingga pengawasan pelaksanaan kerja sama.


🎯 Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang konsep dan prinsip kolaborasi lintas sektor dan PPP.

  2. Membekali peserta dengan pengetahuan regulasi dan kebijakan nasional terkait kerja sama pemerintah dan swasta.

  3. Meningkatkan kemampuan teknis dalam perencanaan, penyusunan, dan pengelolaan proyek PPP.

  4. Mendorong optimalisasi pembiayaan pembangunan daerah melalui kemitraan strategis yang akuntabel.

  5. Mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi hasil.


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala OPD dan pejabat struktural

  • Pejabat Perencana (Bappeda/Bapperida)

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

  • BUMD dan unit kerja pengelola kerja sama

  • Aparatur yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis daerah


📚 Materi Pembahasan

  1. Konsep dan Prinsip Kolaborasi Lintas Sektor

    • Model kolaborasi pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat

    • Best practice kolaborasi pembangunan daerah

  2. Kebijakan dan Regulasi Public-Private Partnership (PPP)

    • Kerangka hukum kerja sama pemerintah dengan badan usaha

    • Peran dan tanggung jawab para pihak dalam PPP

  3. Perencanaan Proyek Kerja Sama & PPP

    • Identifikasi kebutuhan dan peluang proyek daerah

    • Studi kelayakan dan penilaian manfaat ekonomi & sosial

  4. Skema Pembiayaan dan Manajemen Risiko PPP

    • Pembagian risiko pemerintah dan mitra swasta

    • Skema pembiayaan dan jaminan proyek

  5. Penyusunan Dokumen Kerja Sama

    • MoU, Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan kontrak PPP

    • Aspek legal dan tata kelola kontrak

  6. Pengawasan, Evaluasi, dan Akuntabilitas Kerja Sama

    • Monitoring pelaksanaan proyek

    • Pengendalian kinerja dan evaluasi hasil

  7. Studi Kasus dan Diskusi Praktik Baik PPP di Daerah


⚖️ Dasar Hukum (Umum)

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kerja sama daerah

  • Regulasi teknis lain yang relevan dengan pembangunan dan pembiayaan daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PEMERINTAH DAERAH 2026

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah daerah, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan inovatif. Program ini sejalan dengan komitmen nasional terhadap peningkatan kualitas ASN, sebagaimana diamanatkan oleh:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 17 Tahun 2017 jo. PP No. 11 Tahun 2024 tentang Manajemen ASN

  • Permendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi ASN

Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur daerah diharapkan mampu memahami regulasi terbaru, menjawab tantangan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.


TUJUAN

  • Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan pemerintahan terkini.

  • Mengembangkan kompetensi teknis dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

  • Mendorong inovasi serta adaptasi aparatur terhadap perubahan tata kelola modern.

  • Memperkuat peran dan kinerja OPD dalam mendukung pembangunan daerah.


SASARAN PESERTA

Program ini dirancang untuk diikuti oleh:

  • Kepala OPD dan pejabat administrator/struktural

  • Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah

  • Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, dan Auditor

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kasubbag Program & Perencanaan

  • Aparatur dinas/badan terkait pelayanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan

  • ASN yang bertugas dalam bidang perencanaan, anggaran, evaluasi, serta kinerja OPD

  • Peserta umum dari lembaga pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi manajerial dan teknis

(Sasaran peserta fleksibel & dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)


SUSUNAN ACARA (2 Hari)

Hari 1
08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Materi Kebijakan Pemerintahan Daerah Terkini
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Pengelolaan Anggaran Daerah Berbasis Kinerja
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Inovasi Pelayanan Publik & Digitalisasi Pemerintahan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab

Hari 2
08.30 – 09.00 Review Materi
09.00 – 10.30 Pengembangan SDM ASN Berbasis Kompetensi
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Akuntabilitas & Pengawasan Pemerintahan Daerah
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Kerja
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30 Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta


Jadwal Pelaksanaan

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online via Zoom

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com

December 21, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BRIGE PANGAN: BIMTEK OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN DAERAH TAHUN 2026

Ketahanan pangan dan pengelolaan distribusi pangan merupakan isu strategis nasional yang menjadi prioritas pembangunan pada Tahun 2026. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu menjamin ketersediaan pangan, menjaga stabilitas distribusi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan stok pangan.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, pemerintah mengembangkan BRIGE Pangan sebagai sistem manajemen distribusi dan inventaris pangan yang berbasis data. Sistem ini berfungsi untuk memantau ketersediaan stok, distribusi, serta pelaporan pangan secara terintegrasi dan real time.

Namun demikian, optimalisasi pemanfaatan BRIGE Pangan masih memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur pemerintah daerah, BUMD pangan, serta pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) BRIGE Pangan Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan serta memanfaatkan BRIGE Pangan secara optimal, sesuai standar nasional dan regulasi terbaru.


Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, fungsi, dan manfaat BRIGE Pangan dalam pengelolaan pangan daerah.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan optimalisasi manajemen stok, distribusi, dan pelaporan melalui sistem BRIGE Pangan.

  3. Mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam rangka penguatan ketahanan pangan daerah.

  4. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan pangan.


Materi Pelatihan

  1. Pengenalan BRIGE Pangan

    • Konsep, tujuan, dan peran BRIGE Pangan

    • Manfaat bagi pemerintah daerah dan BUMD pangan

  2. Manajemen Inventaris Pangan

    • Pencatatan dan monitoring stok

    • Pengendalian dan evaluasi ketersediaan pangan

  3. Optimalisasi Distribusi Pangan

    • Strategi distribusi yang efisien dan tepat sasaran

    • Penguatan rantai pasok pangan daerah

  4. Pelaporan dan Analisis Data Pangan

    • Penyusunan laporan dan dashboard

    • Analisis data untuk rekomendasi kebijakan pangan

  5. Studi Kasus dan Simulasi

    • Praktik langsung pengelolaan BRIGE Pangan

    • Simulasi berbasis kondisi dan data daerah peserta


Sasaran Peserta

  • Aparatur Pemerintah Daerah (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta OPD terkait)

  • Pengelola BUMD Pangan

  • Petugas Gudang dan Logistik Pangan

  • Pemangku kepentingan terkait lainnya


Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Ceramah Interaktif

  • Diskusi Kelompok

  • Praktik dan Simulasi Sistem BRIGE Pangan

  • Tanya Jawab dan Konsultasi


Narasumber / Fasilitator

  • Praktisi dan Ahli Ketahanan Pangan Nasional

  • Pengelola BRIGE Pangan yang berpengalaman

  • Akademisi di bidang manajemen dan distribusi pangan


Dasar Hukum dan Regulasi

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah.

  3. Peraturan Menteri Pertanian dan/atau Perdagangan terkait distribusi pangan nasional.

  4. Instruksi Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional.


Output / Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu mengelola dan mengoptimalkan sistem BRIGE Pangan secara mandiri.

  • Terbentuk koordinasi dan strategi distribusi pangan daerah berbasis data.

  • Tersusunnya laporan dan rekomendasi peningkatan pengelolaan pangan daerah.

  • Sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dan peningkatan kompetensi.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

   

 

November 18, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA