Bimbingan Teknis (Bimtek) BLUD 2026 merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru. Di tengah tuntutan reformasi tata kelola keuangan dan layanan publik, pengelolaan BLUD yang baik menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program ini membantu peserta memahami aspek perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban, pengawasan, serta praktik terbaik dalam pengelolaan BLUD berbasis regulasi terbaru tahun 2026.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam implementasi kebijakan BLUD terbaru. Tingkatkan kompetensi tim pengelola BLUD agar mampu mengoptimalkan kinerja layanan BLUD secara efisien dan sesuai aturan yang berlaku.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek BLUD 2026 dengan pendekatan komprehensif, studi kasus nyata, serta narasumber berpengalaman.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek BLUD 2026
Materi pelatihan mencakup:
Dasar Hukum dan Ketentuan BLUD Terbaru
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Pengelolaan Keuangan BLUD yang Efisien
Pengawasan dan Evaluasi Kinerja BLUD
Akuntansi, Pertanggungjawaban dan Laporan BLUD
Strategi Optimalisasi Layanan BLUD
Studi Kasus Praktik Terbaik Pengelolaan BLUD
Integrasi BLUD dengan SIPD RI dan Sistem Keuangan Daerah
Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman dalam pengelolaan BLUD pemerintah daerah.
👉 Lihat seluruh materi Bimtek BLUD di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-blud
Jadwal Bimtek BLUD 2026
Program Bimtek BLUD 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Tim Pengelola BLUD
Kepala BLUD / Direktur BLUD
Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan BLUD
Pejabat Penatausahaan BLUD
Tim Akuntansi dan Laporan BLUD
Inspektorat / Pengawasan Internal
ASN yang menangani layanan BLUD
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi BLUD terbaru tahun 2026
Materi aplikatif dan berbasis praktik
Narasumber profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek BLUD 2026
Apakah Bimtek BLUD 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi pengelola BLUD.
Apakah materi disusun berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 24, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Rumah Sakit & Puskesmas 2026 merupakan program pelatihan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur layanan kesehatan di pemerintah daerah dalam manajemen rumah sakit dan puskesmas sesuai regulasi terbaru. Di tengah evolusi sistem layanan kesehatan, rekam medis elektronik, dan integrasi pelayanan primer, kegiatan ini menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan publik.
Program ini membantu peserta memahami pengelolaan layanan primer, manajemen fasilitas kesehatan, standar mutu pelayanan, serta strategi peningkatan efektivitas operasional layanan kesehatan di RS dan Puskesmas.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan layanan kesehatan daerah. Tingkatkan kompetensi pengelola RS dan Puskesmas agar mampu menerapkan standar pelayanan terbaru, integrasi rekam medis elektronik, dan inovasi manajemen kesehatan.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026 dengan pendekatan praktis, studi kasus nyata, serta narasumber berpengalaman.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026
Materi pelatihan mencakup:
Pengelolaan Manajemen RS & Puskesmas terkini
Standar Mutu Layanan Kesehatan Primer
Rekam Medis Elektronik (RME) dan integrasinya
Pengendalian mutu dan keselamatan pasien
Efisiensi operasional fasilitas kesehatan
Perencanaan dan pengendalian biaya layanan kesehatan
Regulasi kesehatan nasional dan daerah terbaru
Sistem rujukan dan koordinasi pelayanan
Materi disampaikan oleh narasumber praktisi kesehatan dan tenaga ahli manajemen layanan kesehatan.
Jadwal Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026
Program Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Direktur / Manajer Rumah Sakit Daerah
Kepala Puskesmas & Manajemen Puskesmas
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Tim Rekam Medis Elektronik (RME)
Inspektorat / Pengawas Internal
ASN yang terkait layanan kesehatan daerah
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi layanan kesehatan terbaru 2026
Materi aplikatif dan berbasis praktik
Narasumber profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026
Apakah Bimtek Rumah Sakit & Puskesmas 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi pengelola layanan kesehatan daerah.
Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 24, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan 2026 merupakan program pelatihan strategis bagi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemungutan pajak daerah berdasarkan regulasi terbaru. Di tengah tantangan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan implementasi kebijakan perpajakan nasional, kegiatan ini menjadi kebutuhan penting bagi instansi pemerintah daerah.
Program ini membantu peserta memahami dasar hukum perpajakan, mekanisme pemungutan pajak daerah, evaluasi kebijakan pajak, serta strategi optimalisasi potensi pajak secara efektif dan akuntabel.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam implementasi kebijakan perpajakan daerah terbaru. Tingkatkan kompetensi tim perpajakan agar mampu mengoptimalkan PAD melalui pemahaman regulasi, praktik, dan strategi terbaik.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Perpajakan 2026 dengan pendekatan praktis, studi kasus nyata, serta narasumber berpengalaman.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek Perpajakan 2026
Materi pelatihan mencakup:
Dasar Hukum Perpajakan Daerah Terbaru
Mekanisme Pemungutan Pajak Daerah
Strategi Optimalisasi PAD melalui Pajak
Evaluasi Kebijakan Pajak dan Dampaknya
Studi Kasus Implementasi Pajak Daerah
Penyusunan Laporan Pajak dan Pertanggungjawaban
Integrasi Sistem Pajak dengan Keuangan Daerah
Materi disampaikan oleh narasumber praktisi perpajakan dan pejabat pemerintah daerah berpengalaman.
👉 Lihat seluruh materi Bimtek Perpajakan di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-perpajakan
Jadwal Bimtek Perpajakan 2026
Program Bimtek Perpajakan 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Tim Perpajakan Daerah
Kepala Bidang Pendapatan / Pajak Daerah
Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Inspektorat / Pengawas Internal
ASN yang menangani pemungutan pajak
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi perpajakan terbaru tahun 2026
Materi aplikatif dan berbasis praktik
Narasumber profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek Perpajakan 2026
Apakah Bimtek Perpajakan 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi tim perpajakan daerah.
Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 23, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Barang & Jasa 2026 merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, pengelolaan aset daerah, dan penerapan regulasi PBJ terbaru. Di tengah dinamika kebijakan nasional dan tuntutan transparansi pengadaan, kegiatan ini menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah dan unit kerja terkait.
Program ini membantu peserta memahami seluruh tahapan pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, evaluasi dan pertanggungjawaban dengan pendekatan berbasis regulasi terbaru tahun 2026.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa dan aset daerah. Tingkatkan kompetensi tim PBJ agar sesuai regulasi terbaru, efektif dalam perencanaan, evaluasi, dan pelaksanaan pengadaan.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Barang & Jasa 2026 dengan pendekatan praktis, studi kasus nyata, serta narasumber berpengalaman.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek Barang & Jasa 2026
Materi pelatihan mencakup:
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbasis regulasi terbaru
Proses perencanaan dan penyusunan HPS/Rencana Umum Pengadaan
Evaluasi dan klarifikasi dokumen pengadaan
Pengelolaan Aset Daerah dan Pemanfaatannya
Strategi efisiensi PBJ dan pengawasan internal
Penyusunan kontrak dan manajemen kontrak
Pertanggungjawaban pengadaan dan audit PBJ
Optimalisasi sistem informasi pengadaan
Materi disampaikan oleh praktisi PBJ dan narasumber berpengalaman dalam pengadaan pemerintah.
Jadwal Bimtek Barang & Jasa 2026
Program Bimtek Barang & Jasa 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ)
PPK, PPTK
Pengelola Aset Daerah
Pejabat Perencana dan Evaluator
Tim Pengadaan Pemerintah Daerah
Inspektorat / Pengawas Internal
ASN yang terkait PBJ dan Aset Pemerintah
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi terbaru tahun 2026
Materi aplikatif dan berbasis praktik
Narasumber profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek Barang & Jasa 2026
Apakah Bimtek Barang & Jasa 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi PBJ dan pengelola aset.
Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 23, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian 2026 merupakan program pelatihan utama bagi aparatur pemerintah daerah dalam manajemen ASN, disiplin PNS, penilaian kinerja hingga strategi pengembangan kompetensi. Di tengah perubahan regulasi kepegawaian terbaru tahun 2026, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM ASN semakin penting untuk mendukung pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Program ini dirancang untuk membantu OPD, BKPSDM/BKD, dan unit kepegawaian dalam memahami kebijakan kepegawaian terbaru, praktik SIMPEG, sistem penilaian kinerja ASN, serta manajemen SDM berbasis kinerja di lingkungan pemerintah daerah.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam implementasi kebijakan ASN terbaru. Jangan biarkan aparatur kepegawaian tertinggal dalam memahami regulasi terbaru, inovasi manajemen ASN, serta praktik penilaian kinerja yang efektif.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Kepegawaian 2026 dengan pendekatan praktis dan berbasis regulasi, sehingga peserta siap menerapkan ilmu secara langsung di instansinya.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek Kepegawaian 2026
Materi pelatihan mencakup:
Kebijakan ASN terbaru 2026
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
Penilaian Kinerja ASN berdasarkan regulasi baru
Manajemen Mutasi, Promosi dan Demosi ASN
Disiplin PNS & Penyelesaian Masalah Kepegawaian
Pengembangan Kompetensi SDM Pemerintah Daerah
Strategi Pembinaan Jabatan Fungsional dan Struktural
Harmonisasi status kepegawaian PNS, PPPK, dan ASN lainnya
Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman yang memahami praktik implementasi di pemerintahan daerah.
👉 Lihat seluruh materi Bimtek Kepegawaian di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-kepegawaian
Jadwal Bimtek Kepegawaian 2026
Program Bimtek Kepegawaian 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Kepala BKPSDM / Bagian Kepegawaian
Kepala OPD
Pejabat Pengelola Kepegawaian
ASN yang bertanggung jawab pada SIMPEG
Pejabat yang menangani Penilaian Kinerja ASN
Inspektorat / Tim Pembinaan ASN
Tim Manajemen Kompetensi ASN
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi kepegawaian terbaru tahun 2026
Materi aplikatif dan berbasis praktik
Narasumber profesional dan praktisi kepegawaian
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek Kepegawaian 2026
Apakah Bimtek Kepegawaian 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi ASN pengelola kepegawaian.
Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 22, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah Tahun 2026 merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi terbaru. Penguatan implementasi SIPD RI, reformulasi APBD 2026, serta tuntutan efisiensi anggaran menjadikan pelatihan teknis sebagai kebutuhan strategis bagi seluruh OPD dan pengelola keuangan daerah.
Program ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah dalam memahami perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan secara sistematis dan terintegrasi. Materi disusun berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026 serta praktik implementasi nyata di pemerintah daerah.
🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda
Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. Jangan sampai aparatur pengelola keuangan tertinggal dalam memahami regulasi terbaru, integrasi SIPD RI, serta kebijakan efisiensi dan reformulasi APBD.
LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Keuangan Daerah 2026 dengan pendekatan praktis, berbasis regulasi terbaru, serta studi kasus aktual dari pemerintah daerah.
📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah
📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com
Materi Bimtek Keuangan Daerah 2026
Materi pelatihan mencakup:
Sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD Tahun 2026
Implementasi SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Penyusunan LKPJ dan LPPD Berbasis Kinerja
Reformulasi APBD 2026 dan Strategi Efisiensi Anggaran
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Evaluasi dan Monitoring Realisasi Anggaran
Seluruh materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman dan praktisi yang memahami implementasi langsung di pemerintah daerah.
👉 Lihat seluruh materi Bimtek Keuangan di sini:
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan
Jadwal Bimtek Keuangan Daerah 2026
Program Bimtek Keuangan Daerah 2026 dilaksanakan secara:
Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)
In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)
Online / Hybrid Training
Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.
👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal
Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
Kepala OPD
Kepala BPKAD / BKAD
Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
PPTK
Inspektorat Daerah
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
ASN Pengelola Keuangan Daerah
Mengapa Memilih LINKPEMDA?
Fokus pada regulasi terbaru tahun 2026
Materi aplikatif dan berbasis studi kasus
Narasumber profesional dan berpengalaman
Sertifikat resmi kegiatan
Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah
Pendampingan teknis pasca kegiatan
FAQ Bimtek Keuangan Daerah 2026
Apakah Bimtek Keuangan Daerah 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi ASN pengelola keuangan daerah.
Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, seluruh materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.
Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh dengan menghubungi WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.
📞 Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605
February 21, 2026 / Materi
Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan proses strategis yang berlangsung sepanjang tahun berjalan dan menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD. Sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) menjadi faktor penentu kualitas kebijakan fiskal daerah.
Dalam praktiknya, masih sering ditemukan ketidaksinkronan indikator kinerja, inkonsistensi program dan kegiatan, kesalahan klasifikasi akun, serta ketidaktepatan input dalam SIPD RI yang berdampak pada koreksi TAPD, revisi berulang, hingga potensi temuan pemeriksaan.
Melalui Bimbingan Teknis Nasional ini, aparatur pemerintah daerah akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai strategi sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD RI, teknik finalisasi anggaran TA 2027, serta langkah mitigasi koreksi dalam proses evaluasi dan pembahasan APBD.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman teknis sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD
Memastikan konsistensi indikator kinerja dan alokasi anggaran
Mengoptimalkan penyusunan dan finalisasi RKA-SKPD TA 2027
Meminimalisir koreksi TAPD dan potensi temuan audit
Menguatkan perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD RI
Ruang Lingkup Materi
1️⃣ Strategi Sinkronisasi Dokumen Perencanaan
Penyelarasan RPJMD dan RKPD Tahun 2027
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator program
Perumusan prioritas pembangunan daerah
Penyusunan program berbasis outcome
2️⃣ Penyusunan dan Finalisasi KUA-PPAS
Proyeksi pendapatan daerah dan analisis fiskal
Penentuan prioritas belanja
Penyusunan plafon anggaran sementara
Strategi menjaga keseimbangan fiskal
3️⃣ Penyusunan RKA-SKPD TA 2027 Berbasis SIPD RI
Struktur dan komponen RKA-SKPD
Sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan
Penyesuaian Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Validasi akun dan kode rekening
Simulasi input dan verifikasi pada SIPD RI
4️⃣ Finalisasi Anggaran dan Mitigasi Koreksi TAPD
Kesalahan umum dalam penyusunan RKA-SKPD
Strategi menghadapi pembahasan TAPD dan DPRD
Validasi konsistensi antar dokumen
Mitigasi revisi dan koreksi berulang
5️⃣ Penguatan Akuntabilitas dan Pencegahan Temuan Audit
Pengendalian internal perencanaan dan penganggaran
Manajemen risiko kesalahan klasifikasi akun
Standarisasi prosedur penyusunan anggaran
Studi kasus temuan BPK/APIP terkait dokumen perencanaan
Sasaran Peserta
Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
BPKAD/BKAD
TAPD
Seluruh OPD/SKPD
Inspektorat Daerah
Admin SIPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Perencana dan Pengelola Program
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:
Mampu melakukan sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD secara tepat
Meningkatkan kualitas dan konsistensi dokumen perencanaan
Mengurangi koreksi TAPD dalam pembahasan anggaran
Memahami validasi dan integrasi dokumen berbasis SIPD RI
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD TA 2027
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
✔ Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Mengurangi revisi dan pergeseran anggaran berulang
✔ Memperkuat tata kelola berbasis SIPD RI
✔ Mendukung transparansi dan akuntabilitas fiskal
✔ Meningkatkan nilai evaluasi kinerja daerah
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 21, 2026 / Materi
Penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan Tahun 2026. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kontribusi signifikan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengelolaan pajak daerah dituntut semakin akuntabel, transparan, serta berbasis pengendalian intern dan manajemen risiko.
Dalam praktiknya, pengawasan PBJT atas Tenaga Listrik masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidaksinkronan data konsumsi, perbedaan klasifikasi pelanggan, lemahnya rekonsiliasi penyetoran, serta belum optimalnya pemetaan risiko penerimaan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakakuratan pelaporan serta risiko temuan pemeriksaan.
Melalui Bimbingan Teknis Nasional ini, aparatur pemerintah daerah akan dibekali pemahaman teknis dan strategi implementatif dalam memperkuat pengawasan PBJT atas Tenaga Listrik berbasis manajemen risiko guna meningkatkan penerimaan PAD secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masing-masing Pemerintah Daerah.
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan PBJT atas Tenaga Listrik
Memperkuat sistem pengawasan dan rekonsiliasi penerimaan pajak
Menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaan PAD
Meminimalisir potensi kebocoran penerimaan
Meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pelaporan pajak daerah
Ruang Lingkup Materi
1️⃣ Kebijakan dan Regulasi PBJT Tenaga Listrik
Ketentuan objek dan subjek pajak
Dasar pengenaan dan tarif pajak
Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah
Sinkronisasi Perda dengan regulasi nasional
2️⃣ Mekanisme Pemungutan dan Rekonsiliasi
Prosedur pemungutan PBJT
Rekonsiliasi data konsumsi dan penyetoran
Validasi laporan pajak
Identifikasi selisih dan koreksi data
Monitoring periodik penerimaan
3️⃣ Penerapan Manajemen Risiko
Identifikasi risiko kebocoran penerimaan
Analisis dampak fiskal
Penyusunan matriks risiko PBJT
Strategi mitigasi dan pengendalian
Evaluasi berbasis risiko
4️⃣ Audit Kepatuhan dan Pengawasan Internal
Uji kepatuhan tarif dan klasifikasi pelanggan
Review dokumen penyetoran pajak
Audit tematik PBJT oleh Inspektorat
Monitoring tindak lanjut hasil audit
5️⃣ Strategi Optimalisasi PAD Tahun 2026
Analisis tren penerimaan per sektor
Pemutakhiran basis data pelanggan
Penyusunan rencana aksi optimalisasi
Penguatan koordinasi Bapenda, BPKAD, dan Inspektorat
Sasaran Peserta
Bapenda Provinsi/Kabupaten/Kota
BPKAD
Inspektorat Daerah
Bagian Pendapatan Daerah
Auditor Internal Pemerintah
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Admin Sistem Pajak Daerah
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:
Mampu melakukan rekonsiliasi data PBJT secara sistematis
Memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan pajak daerah
Meningkatkan kualitas pengawasan dan audit kepatuhan
Mengurangi potensi temuan pemeriksaan
Mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
✔ Meningkatkan penerimaan PAD secara optimal
✔ Memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah
✔ Mengurangi risiko kebocoran pajak daerah
✔ Mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari efektif, dengan total 16 Jam Pelajaran (masing-masing 8 JP per hari).
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 20, 2026 / Materi
Transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah menuntut adanya integrasi sistem yang terstruktur, akurat, dan akuntabel. Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai platform nasional pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah harus berjalan selaras dengan sistem keuangan Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD).
Dalam praktiknya, masih terdapat tantangan berupa ketidaksinkronan data antara SIPD dan sistem e-BLUD, perbedaan klasifikasi akun, serta kendala teknis dalam penyusunan laporan keuangan yang terintegrasi. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan pelaporan dan risiko temuan pemeriksaan.
Melalui Bimbingan Teknis ini, aparatur pemerintah daerah akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai integrasi sistem SIPD RI dengan e-BLUD guna meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat akuntabilitas keuangan daerah secara digital dan transparan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman teknis integrasi SIPD RI dengan sistem e-BLUD
Memastikan sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan
Mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan BLUD yang terintegrasi
Meminimalisir kesalahan klasifikasi akun dan inkonsistensi data
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Ruang Lingkup Materi
1️⃣ Implementasi Modul SIPD RI
Integrasi perencanaan dan penganggaran
Input RKA dan DPA pada SIPD
Monitoring realisasi anggaran
2️⃣ Sistem Pengelolaan Keuangan e-BLUD
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Pola pengelolaan keuangan fleksibel BLUD
Penyusunan laporan keuangan BLUD
3️⃣ Integrasi SIPD dan e-BLUD
Sinkronisasi akun dan kode rekening
Penyesuaian klasifikasi belanja
Konsolidasi laporan keuangan daerah dan BLUD
Strategi rekonsiliasi data
4️⃣ Optimalisasi Pelaporan Keuangan Daerah
Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Operasional (LO)
Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Audit internal dan pengendalian
5️⃣ Strategi Penguatan Akuntabilitas
Manajemen risiko kesalahan sistem
Standarisasi prosedur operasional
Peningkatan koordinasi antar OPD dan BLUD
Mitigasi potensi temuan pemeriksaan
Sasaran Peserta
BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda
RSUD dan BLUD Non-RS
Inspektorat Daerah
Admin SIPD
Pengelola Keuangan BLUD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:
Mampu melakukan integrasi data SIPD RI dan e-BLUD secara tepat
Meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah dan BLUD
Memahami rekonsiliasi dan konsolidasi laporan berbasis sistem
Mengurangi risiko temuan pemeriksaan
Meningkatkan nilai akuntabilitas keuangan daerah
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
✔ Meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan
✔ Memperkuat transparansi pengelolaan keuangan
✔ Mendukung tata kelola berbasis digital
✔ Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian internal
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 20, 2026 / Materi
Transformasi digital pemerintahan melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), layanan publik berbasis elektronik, serta integrasi data kependudukan dan keuangan daerah, menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan data dan keamanan informasi.
Ancaman kebocoran data, serangan siber, penyalahgunaan akses, serta lemahnya tata kelola keamanan informasi dapat berdampak serius terhadap pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas administrasi pemerintahan.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah wajib membangun sistem pengamanan data yang terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi.
Untuk itu, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Data & Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintahan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait regulasi perlindungan data pribadi
Menguatkan sistem keamanan informasi pada perangkat daerah
Mencegah risiko kebocoran dan penyalahgunaan data
Menyusun SOP dan kebijakan internal keamanan informasi
Mendukung implementasi SPBE dan tata kelola digital yang aman
Ruang Lingkup Materi
Konsep Dasar Perlindungan Data Pribadi di Instansi Pemerintah
Klasifikasi Data: Publik, Terbatas, Rahasia
Hak Subjek Data dan Kewajiban Pengendali Data
Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Penyusunan SOP Perlindungan Data di OPD
Strategi Pencegahan dan Penanganan Insiden Siber
Audit Akses dan Kontrol Keamanan Sistem Informasi
Integrasi Keamanan Data dalam SIPD dan Aplikasi Daerah
Simulasi Penyusunan Kebijakan Internal Perlindungan Data
Sasaran Peserta
Diskominfo Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda
BPKAD
Inspektorat
Admin SIPD
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pengelola Data dan Operator Sistem Informasi OPD
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:
Memahami kewajiban hukum terkait perlindungan data pribadi
Mampu menyusun kebijakan internal keamanan informasi
Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko keamanan data
Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber
Mendukung peningkatan nilai indeks SPBE daerah
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
✔ Mengurangi risiko kebocoran data dan sanksi administratif
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital
✔ Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
✔ Mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan data
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 20, 2026 / Materi
Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan APBD.
Pada Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyajikan laporan administratif, tetapi juga menghadirkan laporan berbasis kinerja dan outcome yang terukur, sistematis, serta terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Dalam praktiknya, berbagai catatan evaluasi dari DPRD maupun pemerintah pusat sering kali disebabkan oleh:
Ketidaksinkronan antara RPJMD, RKPD, dan realisasi APBD
Indikator kinerja yang tidak menggambarkan outcome
Perbedaan data antara dokumen manual dan SIPD
Kurangnya analisis capaian dan tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas penyusunan LKPJ dan LPPD secara substantif, berbasis kinerja, serta terintegrasi secara digital.
Melalui Bimbingan Teknis ini, LINKPEMDA menghadirkan forum strategis guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun LKPJ dan LPPD secara komprehensif, akurat, dan sesuai regulasi terbaru.
Tantangan Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2026 antara lain:
Ketidaksesuaian antara target RPJMD dan realisasi program/kegiatan.
Indikator kinerja belum berbasis outcome dan dampak nyata.
Ketidaktepatan klasifikasi urusan pemerintahan dalam LPPD.
Data capaian yang tidak sinkron dengan SIPD.
Kurangnya dokumentasi tindak lanjut rekomendasi DPRD.
Minimnya koordinasi antara perencanaan, keuangan, dan pengawasan internal.
Tanpa penyusunan yang sistematis dan berbasis data terintegrasi, kualitas evaluasi kinerja daerah dapat menurun serta mempengaruhi penilaian nasional.
Maksud dan Tujuan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap sistematika LKPJ dan LPPD terbaru.
Memperkuat kapasitas penyusunan laporan berbasis kinerja dan outcome.
Mendorong integrasi dokumen melalui SIPD secara optimal.
Meningkatkan kualitas analisis capaian indikator kinerja.
Meminimalkan risiko koreksi dan catatan evaluasi DPRD maupun pemerintah pusat.
Ruang Lingkup Materi
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Kerangka Kebijakan dan Regulasi Tahun 2026
Kewajiban penyampaian LKPJ dan LPPD.
Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan APBD dalam pelaporan kinerja.
Peran kepala daerah, Sekda, dan OPD dalam penyusunan laporan.
2. Sistematika dan Teknik Penyusunan LKPJ
Struktur bab dan substansi LKPJ.
Teknik penyajian capaian kinerja berbasis output dan outcome.
Penyusunan analisis keberhasilan dan kendala pelaksanaan program.
Strategi menjawab rekomendasi DPRD.
3. Penyusunan LPPD Berbasis Urusan Pemerintahan
Klasifikasi urusan wajib dan pilihan.
Validasi indikator kinerja daerah.
Teknik pengisian dan verifikasi data melalui SIPD.
Sinkronisasi data antara LKPJ dan LPPD.
4. Integrasi dan Validasi Data melalui SIPD
Mekanisme input dan sinkronisasi data.
Pencegahan perbedaan antara dokumen manual dan sistem.
Teknik rekonsiliasi data antar OPD.
5. Mitigasi Risiko dan Peningkatan Nilai Evaluasi
Identifikasi potensi kesalahan pelaporan.
Peran Inspektorat dan APIP dalam review internal.
Strategi peningkatan nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Sasaran Peserta
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
Sekretariat Daerah
Bappeda
BPKAD/BKAD
Inspektorat Daerah
Bagian Pemerintahan
Kepala OPD
Kasubbag Perencanaan
Tim Penyusun LKPJ dan LPPD
Pengelola SIPD
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan regulasi lainnya yang relevan dan berlaku.
Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan melalui:
Penyampaian materi oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman.
Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
Studi kasus evaluasi LKPJ dan LPPD di berbagai daerah.
Simulasi penyusunan laporan dan validasi data melalui SIPD.
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:
Memahami sistematika LKPJ dan LPPD secara komprehensif.
Menyusun laporan berbasis kinerja dan outcome yang terukur.
Melakukan validasi data secara akurat melalui SIPD.
Mengidentifikasi potensi risiko sebelum penyampaian laporan.
Meningkatkan kualitas akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 19, 2026 / Materi
Sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan konsistensi antara RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD, dan DPA agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan.
Ketidaksinkronan antar dokumen sering menjadi penyebab utama koreksi anggaran, revisi berulang, hingga temuan dalam pemeriksaan BPK dan pengawasan APIP. Perbedaan pagu indikatif, ketidaksesuaian indikator kinerja, serta perubahan kebijakan yang tidak terakomodasi secara tepat dapat menimbulkan risiko administratif maupun risiko akuntabilitas keuangan daerah.
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi perencanaan dan penganggaran melalui mekanisme yang sistematis, berbasis kinerja, serta terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Melalui Bimbingan Teknis ini, LINKPEMDA menghadirkan forum strategis guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD dan DPA secara komprehensif dan sesuai regulasi terbaru.
Tantangan Sinkronisasi Dokumen Tahun Anggaran 2026 antara lain:
Ketidaksesuaian antara prioritas pembangunan dalam RKPD dan alokasi anggaran dalam KUA-PPAS.
Perbedaan rincian program dan kegiatan pada RKA-SKPD.
Ketidaktepatan klasifikasi akun belanja.
Perubahan kebijakan nasional yang belum diakomodasi dalam dokumen daerah.
Ketidaksinkronan data antara dokumen manual dan SIPD RI.
Minimnya koordinasi antara perencanaan, keuangan, dan pengawasan internal.
Tanpa sinkronisasi yang tepat, potensi temuan audit dan ketidakefisienan anggaran akan semakin besar.
Oleh karena itu, diperlukan pemahaman menyeluruh mengenai hubungan antar dokumen, teknik penyelarasan program dan kegiatan, serta mekanisme verifikasi sebelum penetapan DPA.
Maksud dan Tujuan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap keterkaitan RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD dan DPA.
Memperkuat kapasitas penyusunan anggaran yang konsisten dan selaras.
Meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan prioritas pembangunan.
Mendorong integrasi dokumen melalui SIPD RI secara optimal.
Meminimalkan risiko koreksi anggaran dan temuan audit.
Ruang Lingkup Materi
Materi yang akan dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Kerangka Kebijakan dan Regulasi Tahun 2026
Keterkaitan perencanaan dan penganggaran dalam regulasi terbaru.
Peran kepala daerah, TAPD, dan OPD dalam proses sinkronisasi.
2. Sinkronisasi RKPD dan KUA-PPAS
Teknik penyelarasan prioritas pembangunan dan pagu indikatif.
Strategi menjaga konsistensi kebijakan pembangunan daerah.
3. Penyusunan RKA-SKPD yang Selaras dan Akuntabel
Validasi indikator dan target kegiatan.
Ketepatan klasifikasi akun belanja.
Mitigasi risiko kesalahan penganggaran.
4. Penyusunan dan Penetapan DPA
Kesesuaian antara RKA-SKPD dan DPA.
Tahapan verifikasi internal sebelum penetapan.
Integrasi dan validasi dokumen melalui SIPD RI.
5. Mitigasi Risiko dan Pencegahan Temuan Audit
Identifikasi potensi ketidaksinkronan dokumen.
Peran APIP dan Inspektorat dalam pengawasan.
Strategi menghadapi pemeriksaan BPK dan tindak lanjut rekomendasi.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
Bappeda
BPKAD/BKAD
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
Kasubbag Perencanaan
Inspektorat Daerah
Kepala OPD
Pengelola SIPD
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketentuan regulasi lainnya yang relevan dan berlaku.
Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan melalui:
Penyampaian materi oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman.
Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
Studi kasus ketidaksinkronan dokumen dalam pemeriksaan audit.
Simulasi penyelarasan dan validasi dokumen melalui SIPD RI.
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:
Memahami hubungan sistematis antara RKPD, KUA-PPAS, RKA-SKPD dan DPA.
Menyusun dokumen anggaran yang konsisten dan sesuai regulasi.
Mengidentifikasi potensi risiko sebelum penetapan anggaran.
Mengurangi kemungkinan temuan audit akibat ketidaksinkronan dokumen.
Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
February 18, 2026 / Materi